Welcome to my Word

Selasa, 10 April 2012

OPini_DEMOKRASI AJJANG ASPIRASI RAKYAT

iseng-iseng posting Opini Tentang Demo...
tugas dari praktikum Komkes...

check this out


siapa yang tidak setuju dengan Demo….?
Tentu saja ada yang pro dan kontra mengenai keberlangsungan Demo. Padalah jika tinjau lebih lanjut, demo merupakan salah satu aspirasi rakyat walaupun terkadang berakhir ricuh. Ini yang lagi panas-panasnya demo tentang penolakan harga BBM,hampir semua aktivis menggalangkan suara mereka dengan turun kejalanan alias demo. Kalau dilihat memang hampir secara keseluruhan demo berakhir ricuh, namun tidak pelak, banyak juga demo yang berakhir damai.
                Demo merupakan salah satu aspirasi masyarakat, penyampaian pendapat masyarakat atas ketidaksetujuan keputusan pemerintah. Jelas demo di Indonesia diperbolehkan oleh pemerintah, namun harus dengan tertib. Banyak kalangan masyarakat mengatakan demo hanya membawa rusuh, mahasiswa hanya bisa berdemo. Memang benar pendapat masayrakat. Tapi lebih benar lagi orang yang berani menyampaikan pendapatnya di  muka umum. Toh ini negara demokarasi, semua bebas menyampaikan pendapatnya. Yang diam hanya berpangku tangan itulah yang “bodoh”, diberi kesempatan untuk berbicara kok di telan mentah-mentah. Apa dengan diam berpangku tangan,duduk santai sambil menghujat dapat menyelesaikan masalah….?
Tentu jawabanya Tidak, , ,
Para aktivis dan kalangan mahasiswa tentu paham benar dengan metode demokrasi tersebut, metode bebas menyampaikan pendapat, namun permasalahannya bukan hanya soal menyampaikan pendapat secara gamblang, permasalahannya emosi dari aktivitis serta mahasiswa yang tak dapat dikontrol membuat kesan bahwa demo itu selalu menimbulkan anarkis. Ya bisa disebut dengan istilah “HOROR”. Kenapa tidak, kebanyakan demo memang berakhir dengan saling lempar,saling kejar dengan aparat ke polisian, jelas menimbulkan kesan horor.
                Namun, itu kejadian yang wajar di Indonesia, sudah tidak perlu di perbincangkan lagi. Yang perlu di perbincangkan lebih lanjut adalah orang yang selalu menghujat para aktivis. Mereka hanya bisa berkata :
“Ah, buat apa sih demo, bikin rusuh aja. Memang mereka lebih tau apa tentang pemerintahanan. Disuruh jadi presiden aja gak becus,sok menentang keputusan pemerintah, buat apa berdemo. Itu bukan tipe mahasiswa. Kebanyakan mahasiswa itu bodoh, bikin capek aja tuh demo, mending dapet duit, sok pintarlah mereka yang melakukan demo, merasa diri yang paling benar…”
Itu sekilas yang sayabaca dan  dengar baik melaui akun jejaring sosial maupun dari perkataan teman-teman secara langsung. Bodoh sekali perkataan tesebut, hanya bisa menghujat, hanya bisa menyalahkan apa yang diperjuangkan aktivis yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah. Bukannya mereka yang hanya diam sambil menghakimi orang lain yang sok pintar dan sok benar? Bisa dipikrkan sendiri. Memang kebanyakan aktivis dan mahasiswa membuat rusuh di jalan, tapi itu lebih baik dari pada hanya diam berpangku tangan.Mereka memperjuangkan apa yang harus dilakukan, memperjuangkan segala kepentingan  rakyat. Seseorang  yang hanya menghakami belum tentu pandai dalam hal tersebut,sok tau dengan apa yang tebaik bagi negara. Bukannya negara itu memang disiapkan untuk rakyat, rakyat yang akan menerima hasilnya. Tentu saja segala ketetapan pemerintah rakyat yang akan menanggungnya, baik buruknya kebijakan tersebut, rakyat punya opini sendiri. Apa gunanya sih negara ini merupakan negara demokrasi kalau rakyatnya saja takut buat menyuarakan pendapatnya. Memang sih banyak jalan menuju roma, banyak jalan buat menyampaikan aspirasi rakyat, tapi apa iya didengarkan. Bukan sok tau. Sistem di negara ini udah gak becus, jangankan untuk menyampaikan pendapat di media, melakukan demo sampai terjadinya kerusahanpun tak di dengarkan. Sungguh ironis. Bisa dinilai sendiri mana yang baik dan yang benar.
                So gak ada salahnya kan kita berdemo, asal jangan buat rusuh aja. Kita punya opini sendiri, punya pendapat sendiri, tau mana yang baik dan benar, dan negara sudah memfasilitasi kita dalam hal tersebut, dan diatur dalam undang-undang bahwa setiap masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya di depan umum. So tunggu apa lagi?